Reporter : Dimas Salem
Madiun, beritajurnal.com – Kabar gembira untuk pedagang kaki lima (PKL), pemerintah Kota Madiun memberikan kelonggaran bagi PKL untuk buka hingga pukul 00.00 (12 malam) yang diberlakukan mulai Jumat (9/10/2020).
Wali Kota Madiun Maidi, mengatakan, pemberlakuan jam malam hingga pukul 00:00 itu diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya PKL, untuk meningkatkan pemasukan ditengah masa pandemi Covid – 19.
‘’Kebijakan ini kita ambil karena adanya perkembangan Covid – 19 lebih rendah dibandingkan dengan daerah lain, serta peran PKL membantu pemerintah mencegah wabah Corona,” Kata Maidi, saat melaksanakan pembinaan kepada ketua paguyuban PKL di Gedung GCIO Kota Madiun.

Walikota Madiun. (foto by Diskominfo)
Meski begitu, Walikota Madiun menegaskan PKL harus tetap wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, pakai masker dan menjaga tempat usaha PKL tetap bersih.
“PKL wajib mematuhi protokol kesehatan. Kalau ada yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku di Kota Madiun,” Tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Ansar Rasidi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota. Sehingga, mulai malam ini PKL bisa buka hingga tengah malam.
‘’Saya harap, aturan ini dapat dimanfaatkan oleh PKL. Mendekati jam 12 sudah siap-siap dibereskan lapaknya dan tetap menjaga protokol kesehatan,’’ tandasnya.(Lem)