MADIUN — Polres Madiun kembali memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk hasil Operasi Pekat Semeru 2019 dengan cara dilindas alat berat di Lapangan Tribrata Polres Madiun, Selasa (28/5/2019).
Miras yang dimusnahkan sebagian besar yakni arak jowo. Sedangkan lainnya terdiri dari 25 botol anggur kolesom, 11 botol vodka 350 ml, lima botol vodka 950ml, dan 60 botol jamu akar mahkota dewa.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan miras yang dimusnahkan tersebut merupakan miras hasil Operasi Pekat Semeru 2019 dan barang bukti razia meras mulai bulan Januari sampai Mei 2019.
“Semua barang bukti yang disita ini dimusnahkan dengan dilindas menggunakan alat berat,” Kata AKBP Ruruh Wicaksono, Selasa (28/5/2019).
Ruruh menuturkan hasil operasi miras ini juga berkat kerjasama dengan masyarakat dan hasil ungkap kasus pengedar dan penjual miras dan menemukan gudang dan tempat pengolahan miras diwilayah kabupaten Madiun.
“Sejauh ini kita belum menemikan tempat pengolahan atau gudang miras. Sebagian besar yang kami tangkap adalah penjual dan pengedarnya,” ujarnya seusai pemusnahan miras.
Kapolres Madiun menegaskan, peredaran miras di wilayah Madiun pada saat Ramadan ini cenderung turun dibandingkan bulan-bulan lainnya. Hal tersebut terlihat dari jumlah temuan dan ungkap kasus miras yang ditangani di Polres Madiun. (lem)