Reporter : Salem
Madiun, beritajurnal.com – Ribuan orang memadati lapangan Jiwan, Desa/Kecamatan Jiwan mengikuti olahraga dan jalan bareng Bupati Madiun, memperingati HUT Ke – 4 Pujasera (BUMDes) Jiwan, Minggu (27/11/2022).
Titik start dari Pujasera dan finis di lapangan Jiwan, peserta yang datang dari Jiwan dan sekitarnya jalan bareng Bupati menempuh jarak 4 Kilometer, dilanjut senam erobik, pembagian doorprice dan hiburan musik.
“HUT Ke – 4 BUMDes Pujasera Jiwan bisa dimaknai sebagai kebangkitan ekonomi di Kabupaten Madiun, dengan berbagai program yang dikelola berjalan sukses,” kata Bupati Madiun, kepada awak media, Minggu (27/11/2022).
Ahmad Dawami, Bupati Madiun yang akrab dipanggil Kaji Mbing, mengungkapkan, BUMDes Pujasera menjadi icon geliat kebangkitan ekonomi pedesaan dengan mengembangkan potensi desa dan kearifan lokal menjadi destinasi wisata.
“Sudah, di hampir semua desa sudah ada pengelolaan BUMDes. Sedang kegiatanya sesuai kearifan lokal masing masing,” ungkap Kaji Mbing.
Bupati Madiun, berharap melalui pengelolaan BUMDes tingkat kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan menjadi desa mandiri. Yang penting semangat dan masyarakat sehat,” harapnya.
Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) Jiwan, Mujiyanto, bilang, event HUT Ke – 4 dan jalan bareng Bupati Madiun ingin memperkenalkan Pujasera Jiwan kepada masyarakat secara luas sebagai destinasi wisata hiburan dan kuliner.
“Harapan kita masyarakat lebih mengenal BUMDes Jiwan dengan pengelolaan Pujasera ini sehingga kehadiranya bener benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Mujiyanto.
Menurutnya, dimulai sejak tahun 2018 BUMDes Pujasera semakin berkembang dan mampu menambah peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD), pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di Desa Jiwan.
“Awalnya kita hanya 8 karyawan dan saat ini sudah 40 warga yang bekerja. Semua warga Jiwan, mudah mudahan kedepan semakin berkembang,” imbuh Sekdes Jiwan.
Selain semua pekerja berasal dari Jiwan ada peraturan yang harus ditaati oleh karyawan BUMDes Pujasera, pedagang dan pengelola hiburan dan paguyuban pedagang kaki lima di lapangan Jiwan.
“Dilarang mematok harga tinggi untuk permainan, makanan atau minuman, biaya parkir sesuai peraturan meski pada event. Pokonya semua harus harga standart,” pungkasnya.(lem)